Sabtu, 22 Mei 2010

Kegiatan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Cimahi


Psikolog sedang melakukan penanganan terhadap klien BRSPC-Cibabat, karena dengan membangun psikis anak penyandang cacat akan mempermudah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anak sehingga dapat meningkatkan minat belajar anak

Jumat, 21 Mei 2010

TEMU FORUM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)


Tujuan Temu Forum CSR adalah :

1. Terkonsolidasinya dunia usaha dalamforum untuk bersama-sama mempertukarkan pembelajaran best practice, resolusikonflik dan harmonisasi khususnya hubungan dunia usaha dengan masyarakatsekitarnya dimana perusahaan beroperasi.

2. Eksisensi keberadaan Forum CFCD olehPemerintah Provinsi dalam membangun jaringan kemitraan antara dunia usaha,pemerintah dan lintas sektoral lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraandan pembangunan berkelanjutan.

3. Adanya agenda social responsibilityuntuk pembangunan Provinsi Jawa Barat khususnya dalam merespon pencapaian MDGs2015 dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI) provinsi Jawa Barat.

Temu Forum CSR telah dibuka oleh Asisten IIGubernur Provinsi Jawa Barat yang membacakan Sambutan Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan) denganmenegaskan bahwa pemerintah Jawa Barat mendukung peran CSR perusahaan melaluiCFCD Chapter Jawa Barat untuk ikut berpartisipasi membangun daerah. Temu ForumCSR yang telah diikuti oleh 9 perusahaan (PT Telkom, PT Indonesia Power, PTAneka Tambang, PT Jababeka, PT Jasa Marga, PT Indocement, PT Bakrie PipeIndustries, PT Saga Visi Paripurna, PT Interdev Prakarsa) dan 13 stake holderslain yang menunjang perkuatan forum CSR (Great Bandung Forum of Social Responsibility,Bekasi Social Responsibility, Bandung Techo Park, Insan Karim Center, RumahZakat, Rumah Mandiri Indonesia, Rumah Autis, YHDII, Yayasan Cirebon, BPPKU,PPSP, USDP, dan Karang Taruna Jawa Barat) ini adalah :

1. Tukar Pengalaman CSR/Community Development(Sharing Best Practise) meliputi :

a. Praktek Bekasi Social Responsibility (BSR) yang mewakili pengalaman dariarah paling utara Jawa Barat oleh Arifin Dimyati. BSR sebagai wadah berhimpunperusahaan di Bekasi, telah menjalankan desain 6 program yang terdiridari Bekasi Cerdas, Bekasi Insan, Bekasi Hijau,Bekasi Mitra, Bekasi Sosial Budaya dan Olah Raga, serta Bekasi Tanggap.

b. Praktek Great Bandung Forum for Social Responsibility (GBFSR)yang mewakili pengalaman dari arah paling selatan Jawa Barat oleh Jainul A. Dalimunthe. GBFSR sebagai wadah berhimpunperusahaan di Bandungtelah memfokuskan kegiatan CSR kepada pembangunan watak bangsa (nationcharacter bulding) melalui bidang budi (etika perilaku masyarakat) dan daya(kreatifitas kebudayaan). Dengan menjalankanSistem Industri Seni Kerajinan Tangan Terpadu(SISKTT) maka meningkatkan kemampuan daya saing sekaligus membentuk budimasyarakat.

2. Profil danKebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat

Gambaran profil dan kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Baratdipaparkan oleh Idham Rahmat dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) provinsi Jawa Barat.Perhatian pembangunan untuk seluruh bidang (sektor) disadari sangat berat karenaketerbatasan kemampuan pemerintah. pemerintah sangat terbuka dan merespon baikperan dunia usaha melalui CFCD Chapter Jawa Barat untuk menjalankan CSR sebagaibagian peran stakeholders menunjang pembangunan yang berkelanjutan di provinsiJawa Barat. Masalah dan potensi daerah dapat dijawab melalui dilakukan secarasinergis

3. Penyegaran danpembentukan pengurus CFCD Chapter Provinsi jawa barat periode 2010-2013
Penyegaran dan pembentukan pengurus dipimpin oleh CFCDpusat (Jauhari Umar) yang diawali oleh pandangan apresiasi (penghormatan)terhadap pengurus CFCD Chapter Jawa Barat periode sebelumnya (tahun 2005-2010)yang telah menjalankan kegiatan CSR dan membina perusahaan untuk manfaat CSRterhadap masyarakat sekitar perusahaan anggota chapter. Hasil pembentukan periode2010-2013 telah terpilih H. Eddy Mulyatno, ST,SE, MM (dari PT Telkom) sebagaiketua umum CFCD Chapter dan wakil-wakil perusahaan maupun perguruan tinggi danlembaga swadaya masyarakat dalam dewan kepengurusan (seperti Bandung Techo Park,Insan Karim Center, dan Karang Taruna Jawa Barat). Sedangkan pada dewan pembinaantara lain Gubernur Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Sosial, Ketua KADIN, danYayasan Pendidikan Telkom. Pengurus baru telah dilantik oleh CFCD pusat(Bambang Priatmono) dan disahkan keberadaan CFCD Chapter oleh Dinas Sosial jawabarat (Anton). Selamat kepada pengurus baru yang akan berkiprah untuk menunjangpembangunan berkelanjutan provinsi Jawa Barat.

Anak Berprestasi Binaan Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak (BPSAA) Subang


Betapa bangganya kami dapat menggapai cita-cita, dapat menyelesaikan tingkat SLTA, SLTP 100% lulus, betapa senangnya apabila kami yang lulus dari Tingkat SLTA dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Prestasi kami saat ini tidak mengecewakan dapat di buktikan dari hasil akhir yang kami dapatkan.Alangkah berbahagianya kami apabila ada beasiswa dari lembaga manapun yang ingin mendukung cita-cita kami untuk tetap melanjutkan pendidikan, Semoga harapan dan cita-cita kami dapat terwujud Amin.


PROFIL

BALAIPERLINDUNGAN SOSIAL ASUHAN ANAK (BPSAA) PAGADEN SUBANG







JALAN RAYA KAMARUNG PAGADEN SUBANG Telp. ( 0260) 450365




A. Pendahuluan.

Anak merupakan asset strategis bangsa, perlu mendapatkan perhatian khusus dan diberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik fisik phisikis maupun sosial. Dampak darikurangnya perhatian khusus kepada anak akan menimbulkan masalah sosial yang lebih kompleks misalnya penyalahgunaan Napza, telibat kriminal danpenyakit sosial lainnya, kondisiyang menyebabkan timbulnya permasalahan pada anak khususnya anak terlantar diantaranya yaitu orang tua bercerai,orang tua miskin, yatim piatu dan lain sebagainya.

Pembanguan Bidang kesejahteraan sosial menjadi salah satu pilar keberhasilan pembangunan secara umum. Dalam kontek pembangunan kesejahteraan sosialakan lebih efektif dan berdayaguna bila lebih bersifat pada pengembangan Kesejahteraan sosial.

Tujuan Pembangunan Kesejahteraan Sosial adalah meningkatkan taraf kesejahteraan sosial masyarakat yamh sebaik baiknya dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan sosial yang diliputi rasa keselamatan,kesusilaan dan ketentraman lahir bathin yang agamis sehingga memungkinkan setiap warga masyarakat memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosialnya secara layak bagi individu, keluarga maupun masyarakat.

B. Sejarah Singkat.

Awal berdirinya pada tahun 1954, dengan nama Rumah Miskin dibawah koordinasiPemerintah DaerahTingkat II Kabupaten Purwakarta. Dengan adanya pemekaran wilayah pada tahun1968 keberadaan Rumah Miskin berubah menjadi dibawah koordinasi Pemerintah Daerah Tingkat II Subang dengannama Rumah Miskin Marga Waluya. Pada Tahun 1990 dengan Surat KeputusanKepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Rumah MiskinMarga Waluya berubah nomen klatur menjadi Panti Sosial Asuhan Anak ( PSAA) MargaWaluya Pagaden Kabupaten Subang.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan Instalasi Unit Pelaksanan Teknis Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menjadi Instalasi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) MargaWaluya Pagaden Subang

Padatahun 2009,berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor.113 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas danBadan Provinsi JawaBarat Instalsi Panti Sosial Asuhan Anak( PSAA ) Marga Waluya Pagaden Subang berubah menjadi Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak ( BPSAA ) Pagaden Subang.

C. Visi dan Misi

Visi.

Pemberian pelayanan Kesejahteraan sosial bagi anak binaan (BPSAA) secara professional.

Misi

* Meningkatkan Kemampuan Profesinal sumberdaya manusia pelaku pelayanan kesejahteraan sosial bagi anak.
* Memberikan Pelayanan dan bimbingan terhadap anak asuh BPSAA
* Mengembangkan potensi binaan BPSAA baik pengarahan teknis maupun program pelayanan.

D. Dasar Hukum.

1. Undang undang Dasar l945 pasal 34 fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
2. Undang undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
3. Undang undang No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
4. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 5tahun 2006 tentang Perlindungan anak.
5. PeraturanGubernur Jawa Barat Nomor. 113tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit PelaksanaTeknis Dinassdan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

E. Tugas Pokok dan Fungsi.

Tugas Pokok.

Balaiperlindungan Sosial Asuhan Anak ( BPSAA ) Pagaden Subang melaksanakansebagaian fungsi Dinasdi Bidang Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagiAnak asuh

Fungsi.

Dalam tugas pokok tersebut diatas Balai mempunyai Fungsi :

* Penampungan, Pengasramaan, Pelayanan dan Penyantunan
* Pelaksanaan Bimbingan Sosial perorangan bimbingan sosial kelompok dan bimbingan sosial masyarakat.
* Pelaksanaan bantuan sosial persiapan danpelaksanaan penyaluran kepada keluarga, masyarakat atau lingkungan dunianusaha.

F. Tujuan Pelayanan

TujuahPelayanan adalah untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan,keterampilan,wawasan, anak asuh agar mereka dapat tumbuh kembang secarawajar serta mampuberperan aktif dalamm kehidupan bermasyarakat.

G. Sasaran Pelayanan.

1. Anak Yatim terlantar piatu terlantar, yatim piatu terlantar dengan usia dibawah l8 tahun.
2. Anak yamg keluarganya dalam waktu reltif lama tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
3. Anak yang keluarganya mengalami perpecahan, mengidap penyakit kronis, terpidana, korban bencana dan lain-lain.

H. Syarat Penerimaan

a. Anak Yatim Piatu terlantar, anak yang keluarganyatidakmampu(miskin) miskin berusia 7 s.d 18 tahun.

b. Sehat jasmani dan rohani ( surat keterangan sehat dari Dokter )

c. Surat keterangan tidak mampu.

d. Photo copy akta kelahiran.

e. Photo copy ijazah dan buku raport yang terakir.

f. Pas Photo ukuran 3x4 cm ( 4 buah ).

g. Surat pernyataan orang tua/wali.

I. Jangka Waktu Pelayanan.

Jangkawaktu pelayanan di Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak ( BPSAA)Pagaden subang dilaksanakan mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD )sampai demnganpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

J. Kapasitas Tampung.

Kapasitas tampung Balai Perlindunga Sosial Asuhan Anak ( BPSAA ) Pagaden Subang adalah 120 orang.

K. ProsesPelayanan.

1. Pesiapan
2. Penentuan dan pengkajian kebutuhan anak.
3. Penyusunan Rencana dan Tindak Lanjut
4. Pelaksanaan Pelayanan
5. Monitoring
6. Pencatatan dan Pelaporan
7. Evaluasi.
8. Terminasi.
9. Bimbingan Lanjut.

L. Pelaksanaan Pelayanan.

1. Bimbingan Fisisk
2. Bimbingan Sosial Perorangan.
3. Bimbingan Sosial Kelompok.
4. Bimbingan Keterempilan dan jiwa kewirausahaan.

N. Sumberdaya Manusia.

Jumlah pegawai Balai PerlindunganSosial Asuhan Anak (BPSAA) Pagaden Subang berjumlah 13 orang denga kualifikasi pendidikan;

a. S.2. : 1 orang

b. S.1. : 5 orang.

c. D.III : 1 orang

d. SLTA : 7 orang.

e. SLTP : orang.

f. SD : -

Tenaga Honorer berjumlah : 6 orang.

O. Sarana dan Prasarana.

Lokasi Balai Perlindungan Sosial Asuhan Anak (BPSAA)Pagaden subang di Jalan Raya Kamarung No. Pagaden Subang. Denganluas tanah 9.660 M2 dan luas bangunan 1.876 M2 .Pasir Karteumbi. JlnJend.A. Yani No. Luas Tanah 632 M2 dan Luas Bangunan 295M2

Fasilitas yang tersedia :

1. Kantor.
2. Aula
3. Rumah Dinas
4. Asrama
5. Tempat Ibadah (Mesjid)
6. Lapangan Olah Raga.
7. Peralatan olah Raga.

Banjir Bandang Disertai Pasir Terjang Tujuh Desa di Kabupaten Garut


Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial logistik ke Kabupaten Garut, berupa :
  1. Beras 1 ton dan 2 Ton dalam bentuk DO
  2. Mie Instan sebanyak 3.000 bungkus
  3. Sarden sebanyak 500 Kg
  4. Sambal sebanyak 300 botol
  5. Kecap sebanyak 300 botol
  6. Minyak Goreng sebanyak 350 liter
  7. Seragam sebanyak SD putra 100 stel
  8. Seragam sebanyak SD Putri 100 stel
  9. Familykit sebanyak 50 paket
  10. Gelas sebanyak 10 lusin
  11. Tenda Gulung sebanyak 5 lembar
  12. Tikar sebanyak 100 lembar
  13. Teko sebanyak 37 buah
Selain di Kabupaten Garut juga terjadi di banjir di Kabupaten Purwakarta, yaitu akibat meluapnya sungai Cikao menyebabkan merendam Desa Cikao Bandung Kec. Jatiluhur